Cara Mencegah Ular Masuk Ke Dalam Rumah

Cara Mencegah Ular Masuk Ke Dalam Rumah – Warga Dusun yang ada di Telar, Waringin Karya, Lemah Abang Wadas, Karawang, menemukan sekitar 18 ekor anak dan induk ular kobra yang keliaran dibelakang rumah.

Pemilik rumah Rumi (34) mengatakan awalnya ditemukan 1 ekor anak ular kobra masuk ke dalam rumah, saat itu dia sedang menonton TV diruang tengah bersama anak dan suami, setelah dilihat ternyata ada ular kobra.

“Mulanya ada satu ekor anak dari ular kobra masuk ke tengah ruangan rumah saat nonton TV bersama anak,” kata Rumi, Sabtu (13/12/2019).

Setelah penemuan 1 ekor anak ular kobra kemarin siang, kata Rumi, keesokan harinya dirinya dan warga lainnya membongkar tembok bagian belakang dan ditemukan sarang ular. Di sarang tersebut terdapat 18 anak ular kobra dan induknya. sbobet365

Cara Mencegah Ular Masuk Ke Dalam Rumah

“Didalam dua hari ini terdapat sekitar 18 ekor anak ular kobra, dan satu induk,” katanya.

Warga Was-Was

Warga pun menjadi was-was jika masih ada anak ular kobra dan induknya masih berkeliaran. judi bola

“Saya yakin masih terdapat induk dan juga anak ular kobra masih disekitar lokasi,” terangnya.

Pencarian masih dilakukan warga, karena khawatir anak ular kobra yang mematikan menggigit anak -anak yang seriing bermain dibelakang rumah. https://americandreamdrivein.com/

“Banyak anak-anak main dibelakang rumah khawatir digigit,” tandasnya.

Anak dan juga Telur Ular Kobra Ditemukan di Kampung Kayumanis, Bogor

Setelah warga yang ada di Citayam, Kabupaten Bogor, giliran warga yang ada di Kampung Kayumanis, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor menemukan ular kobra.

Warga juga dikejutkan dengan adanya penemuan seekor anak kobra meliuk-liuk hendak masuk ke dalam rumah saat warga melakukan kerja bakti di lahan kosong, Sabtu (14/12/2019) pagi.

“Baru satu ekor yang ditangkap,” kata warga setempat Haris Basuki.

Setelah disisir, warga menemukan 10 butir telor ular di dalam lubang yang diyakini menjadi sarang ular kobra tersebut. Sisa telor dan juga anak ular kobra itu oleh warga sekitar dimasukkan ke dalam botol bekas air mineral secara terpisah.

“Kami juga menemukan bekas kulit ular di bawah pohon pisang, berarti ada kemungkinan induk ular juga,” ucap Utay warga setempat.

Beberapa waktu sebelumnya, anak-anak di kampung itu pernah melihat penampakan anak ular di sekitar kebun tersebut.

“Banyak ular, anak-anak yang sering lihat. Cuma baru satu ekor yang ditangkap. Tadi kita juga menemukan sarangnya lalu kita bakar bersama bekas kulit ularnya,” ujar Utay.

Warga Siaga

Rencananya, warga akan memanggil petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor untuk membantu melakukan pencarian ular mematikan ini.

“Sambil nunggu petugas, kami nyari semampunya saja. Ini masih bersih-bersih di titik lokasi yang berpotensi dijadikan tempat bersembunyi ular,” terang Utay.

Kini warga mulai siaga khususnya pada malam hari untuk mengantisipasi adanya ular kobra yang masih berkeliaran dan masuk rumah warga setempat.

5 Hal Terkait Dengan Penemuan Induk Ular Kobra di Grand Depok City

Sebelumnya teror ular kobra sempat membayangi warga Perumahan Royal Citayam Residence, Desa Susukan, Kecamatan Citayam, Kabupaten Bogor.

Di tempat itu, puluhan anakan ular kobra ditemukan. Penemuan ini bermula dari warga yang sebelumnya sudah melihat tiga ekor ular kobra di depan musala.

Kini, teror ular kobra kembali menghantui warga. Kali ini, warga Perumahan Anggrek 2 Grand Depok City, Kecamatan Cilodong, Depok, Jawa Barat digegerkan dengan penemuan seekor induk ular kobra.

Ular kobra itu pun terpaksa dimatikan oleh satpam perumahan, Sulistyo (32) karena dianggap berbahaya.

1. Ditemukan di Lubang AC

Satpam Perumahan Anggrek 2 Grand Depok City, Kecamatan Cilodong, Depok, Jawa Barat, Sulistyo (32) menjelaskan, awalnya dirinya dihubungi oleh salah seorang warga bahwa ada seekor kobra di dalam rumah. Peristiwa itu terjadi pada Rabu 11 Desember 2019 sekitar pukul 13.00 WIB.

“Pak Sinaga menelepon saya minta tolong usir ular di kediamannya,” kata Sulistyo

Sulistyo yang kebetulan sedang berjaga-jaga di pos bergegas menuju ke rumah tersebut. Sesampainya di lokasi, dia melihat induk ular kobra di lubang pembuangan pendingin ruangan atau air conditioner (AC).

“Kurang lebih panjangnya satu meter, warnanya hitam,” ucapnya.

2. Dibunuh

Sulistyo memancing binatang melata itu dengan menyiramkan air panas ke saluran pembuangan AC. Diduga ular kobra bersembunyi di tempat tersebut.

“Ternyata keluar. Mau enggak mau kita matiin, daripada membahayakan warga,” kata Sulistyo.

3. 4 Kali Temukan Ular

Sulistyo juga mengakui bahwa ular memang sering ditemui di Perumahan Anggrek 2 Grand Depok City. Setidaknya dalam satu bulan terakhir, sudah ada tiga ular yang dibunuh.

“Banyak Pak, mungkin karena ada tempat bekas proyek, ada juga tanah kosong, rumput lumayan tinggi, kalau tidak rajin babatin bisa jadi tempat persembunyian,” ujar Sulistyo.

4. 3 Ular Dibunuh

Sulistyo mengakui bahwa, ular memang sering ditemui di Perumahan Anggrek 2 Grand Depok City. Setidaknya dalam satu bulan terakhir, sudah ada tiga ular yang dibunuh.

Sementara ular keempat, merupakan ular terbesar yang ditemukan. Induk ular kobra tersebut masuk ke rumah salah satu warga. Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 11 Desember 2019 sekitar pukul 13.00 WIB.

“Pak Sinaga menelepon saya untuk meminta tolong usir ular kobra di kediamannya,” kata Sulistyo.

5. Kronologi Penemuan Ular

Penemuan induk ular kobra di Perumahan Anggrek 2 Grand Depok City, Kecamatan Cilodong, Depok, Jawa Barat menghebohkan warga.

Pemilik rumah, Rita Tobing menceritakan mulanya ia tak tahu ada seekor ular berukuran besar berada di halaman rumahnya. Namun, dua ekor anjing terus menerus menyalak pada Rabu, 11 Desember 2019.

Saat itu, Rita sedang beristirahat seorang diri di Perumahan Anggrek 2 Grand Depok City RT 03/RW 9 Blok M1/43 Kota Depok.

Rita terkejut bukan kepalang. Ini pertama kali melihat seekor ular kobra berwana hitam besar sekali. Panjang sekira 2 meter. Ular itu berjalan ke arah jendela kamar.

“Saya diam saja sambil memberitahu Pak RT melalui Grup WhatsApp. RT lalu menyuruh saya mencari Satpam,” kata Rita

Rita mengambarkan suasananya saat itu. Menurut dia, Suara gonggongan dari anjing berhasil membuat ular ketakutan.

Ular itu masuk ke pipa pembuangan Air Conditioner (AC). Letak pipa dengan jendela memang sangat dekat. Kedua anjingnya terus berjaga diantara lubang paralon.

Sejurus kemudian, datang dua orang satpam. Mereka adalah Hardi dan Sulistyo membawa bambu sepanjang tiga meter.

Kedua satpam tersebut berupaya untuk mengeluarkan ular kobra dari tempat persembunyiannya.

“Satpam siram pakai air panas. Ularnya keluar,” ucap dia.

Rita mengingat betul gerak-gerik kobra yang agresif. Bahkan, saat hendak dipukul ular kobra itu menyemburkan bisa. Beruntung bambu yang dipegang satpam lumayan panjang sehingga bisa ular tak sampai mengenai tubuhnya.

“Satpam mungkin terpaksa membunuh daripada ular memakan korban,” ucap dia.

Rita mengaku takut usai ditemukan ular kobra besar itu. Ia sekarang lebih meningkatkan kewaspadaan. Rita juga berencana membabat pohon-pohon yang ada di rumahnya.

“Ada rasa ketakutan. Sekarang di rumah kalau jalan aja mesti lihat-lihat bawah,” ucap dia.

Rita mengatakan, ini bukan yang pertama kali ular kobra masuk ke permukimannya. Rita mencoba menghitung dalam tiga tahun terakhir.

“Pernah ada yang masuk ke rumah. Tahun kemarin di garasi juga ada warna ularnya hitam juga tapi ukuran lebih kecil ini (sekarang) paling gede. Makanya saya sampai takut,” ucap dia.

Berikut ini adalah 3 Tips Murah dan Mudah Cegah Ular Datang ke Rumah

Musim hujan, saatnya telur-telur ular, termasuk kobra menetas. Anakan ular itu kemudian mencari tempat untuk berlindung dan berburu makanan.

Namun, bukan di hutan. Habitat asli mereka sudah berubah menjadi pemukiman

Alhasil, ular-ular itu masuk ke rumah dan membuat warga ketakutan.

Terakhir, terdapat 15 anak ular kobra di Kompleks Perumahan Citayam Village, Jumat (13/12/2019).

Peneliti Herpetologi dari LIPI yang bernama Amir Hamidy mengatakan, musim hujan memang waktunya telur ular menetas. “Kalau musim kawinnya di musim kemarau,” ujar dia kepada Liputan6.com, Jakarta.

Menurut dia, sebenarnya, ada cara mudah dan murah untuk mencegah ular masuk ke rumah. Apa saja itu? Berikut ulasannya:

1. Rajin Pel Lantai

Ular sangat sensitif dengan bebauan dan lingkungan sekitarnya. Dia memiliki sensor Jacobson dan lidah yang dapat mendeteksi partikel-partikel di lingkungan sekitar, termasuk bebauan.

Peneliti Herpetologi dari LIPI, Amir Hamidy mengungkapkan, ada sebuah Kelompok Ilmiah Remaja yang membuat penelitian tentang hal ini. Para pelajar tersebut, mendekatkan bebauan ke ular yang dalam keadaan tenang.

Ada pengharum baju, kapur barus, dan sebuah tumbuhan yang berbau menyengat.

“Reaksi dari ular paling tinggi itu dengan menggunakan kapur barus,” ujar Amir

Namun dari penelitian selama ini, lanjut dia, ular sangat tidak suka dengan minyak tanah, bensin dan pembersih lantai yang tidak alami.

“Oleh sebab itu, ketika rajin mengepel menggunakan pembersih lantai yang menyengat, ular tidak suka ke rumah kita,” kata Amir.

Cara Mencegah Ular Masuk Ke Dalam Rumah 1

2. Singkirkan Tumpukan Barang

Ular sangat suka tempat lembab dan gelap. Tempat itu cocok untuk menetaskan telur dan bersembunyi.

Salah satu tempat lembab dan gelap yang disukai ular adalah di antara tumpukan barang. Baik di luar maupun dalam rumah.

“Jadi, hindari adanya tumpukan-tumpukan barang di luar maupun di dalam rumah. Di bawah rontokan daun juga dia suka. Tapi bukan yang tergenang air, yang lembab,” tutur Amir.

3. Rajin Buang Sampah

Salah satu alasan ular banyak belakangan ini adalah punahnya predator alami ular. Contohnya, elang.

Saat ini, ular ada di posisi tertinggi di rantai makanannya. Sementara itu, makanan ular betebaran.

“Tikus itu makanan ular kan? Dan tikus itu cari makannya di sampah-sampah. Jadi kalau habis masak, sampah langsung dibuang saja hari itu juga. Jangan dibesokin,” tutur Peneliti Herpetologi dari LIPI yang bernama Amir Hamidy

Dewan Pengawas KPK Ditolak Oleh Aktivis Antikorupsi

Dewan Pengawas KPK Ditolak Oleh Aktivis Antikorupsi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibentuk berdasarkan dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberi amanat melakukan pemberantasan korupsi secara profesional, intensif, dan berkesinambungan. KPK adalah lembaga negara yang mempunyai sifat independen, yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bebas dari kekuasaan manapun.

KPK dibentuk bukan untuk mengambil alih tugas dari pemberantasan korupsi dari lembaga-lembaga yang ada sebelumnya. UU mengatakan bahwa peran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ialah sebagai trigger mechanism, yang berarti mendorong atau sebagai stimulus agar upaya pemberantasan korupsi oleh lembaga-lembaga yang telah ada sebelumnya menjadi lebih efektif dan efisien.

Dewan Pengawas KPK Ditolak Oleh Aktivis Antikorupsi

Tugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ialah: koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi (TPK); supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan TPK; melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap TPK; melakukan tindakan-tindakan pencegahan TPK; dan melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara. taruhan bola

Dalam pelaksanaan tugas dari KPK, KPK mempunyai pedoman kepada lima asas, yaitu: kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proporsionalitas. KPK juga bertanggung jawab kepada publik dan menyampaikan laporannya secara terbuka dan berkala kepada Presiden, DPR, dan BPK. sbobet365

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipimpin oleh Pimpinan KPK yang terdiri atas lima orang, seorang ketua merangkap anggota dan empat orang wakil ketua merangkap anggota. Kelima dari pimpinan KPK tersebut adalah pejabat negara, yang berasal dari unsur pemerintahan dan unsur masyarakat. Pimpinan KPK juga memegang jabatan selama empat tahun dan bisa dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan. Dalam pengambilan suatu keputusan, pimpinan KPK bersifat kolektif kolegial. www.americannamedaycalendar.com

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawahkan empat bidang, yang terdiri atas suatu bidang Pencegahan, Penindakan, Informasi dan Data, serta Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat. Masing-masing dari bidang tersebut dipimpin oleh seorang deputi. Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang dibantu oleh Sekretariat Jenderal yang dipimpin seorang Sekretaris Jenderal  yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden Republik Indonesia, akan tetapi bertanggung jawab kepada pimpinan KPK.

Ketentuan mengenai struktur organisasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diatur sedemikian rupa hingga memungkinkan masyarakat luas tetap bisa berpartisipasi dalam aktivitas dan langkah-langkah yang dilakukan KPK. Di dalam pelaksanaan operasional, KPK mengangkat pegawai yang direkrut sesuai dengan kompetensi yang diperlukan.

Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan mengumumkan anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi, hari Jumat (20/12).

Beberapa pegiat anti korupsi menolak langkah tersebut, yang mereka yakini, akan mereduksi independensi KPK.

Mereka juga meminta Jokowi untuk mengosongkan kursi Dewas KPK.

Presiden Joko Widodo sudah mengantongi nama lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan (Dewas KPK) yang akan diumumkan pada Jumat (20/12) berbarengan dengan pelantikan pimpinan KPK 2019-2023.

Indonesia Corruption Watch menolak adanya keberadaan Dewas KPK karena organ tersebut disebutnya akan mereduksi KPK sebagai lembaga independen.

“Penolakan tersebut juga termasuk untuk siapa pun yang akan ditunjuk presiden sebagai dewan pengawas,” kata peneliti ICW Donal Fariz saat dihubungi BBC Indonesia, Kamis (19/12).

Donal melanjutkan, ada dua faktor yang akan mereduksi independensi KPK. Pertama, Dewan KPK ditunjuk dan diangkat oleh presiden. Kedua, Dewas KPK juga mempunyai kewenangan besar pada ranah pro-justitia atau penegakan hukum.

“Padahal anggota Dewan bukan penegak hukum. Organ tersebut akhirnya bertentangan dengan konsep kelembagaan secara pidana dan tata negara”.

‘Komisioner tambahan’

Senada dengan itu, peneliti Indonesian Legal Rountable yang bernama Erwin Natosmal Oemar mengatakan bahwa Dewan KPK tidak hanya bertugas dalam bidang pengawasan, namun juga berperan sebagai ‘komisioner tambahan’ karena miliki kewenangan yang sama bahkan lebih tinggi dengan komisioner KPK.

“Keberadaan dari dewan pengawas mendelegitimasi komisioner yang telah dipilih sendiri. Bayangkan jika komisioner punya kebijakan dan harus dikonsultasikan ke dewan pengawas. Dewan pengawas tersebut bukan dewan pengawas tapi komisioner tambahan,” katanya.

Erwin juga melanjutkan, penunjukan orang-orang berintegritas masuk menjadi anggota Dewas KPK pun hanya akan memperkeruh permasalahan. Oleh sebab itu, menurutnya solusi yang terbaik ialah dengan mengosongkan posisi Dewas KPK.

“Walaupun terdapat orang baik di sana, saya masih belum memahami keberadaan mereka bakal mendukung KPK, malah sebaliknya orang-orang baik itu rentan dijadikan bumper dalam upaya pelemahan KPK sendiri yang dilakukan Jokowi,” katanya.

Sebelumnya, Jokowi sudah membocorkan beberapa nama yang diajukan menjadi Dewas KPK, dalam diskusi dengan wartawan di Balikpapan, Rabu (18/12), diantaranya seperti mantan Hakim yang bernama Agung Artidjo Alkostar, dan hakim Albertina Ho.

Sementara itu, Wadah Pegawai KPK menyambut dengan baik pengajuan Artidjo dan Albertina sebagai anggota Dewas KPK dan berharap tiga anggota Dewas lainnya memiliki integritas tinggi, anti korupsi, dan independen.

“Jika itu betul akan menjadi hal yang positif sebab masyarakat sudah mengetahui rekam jejak, integritas dan sikap antikorupsinya, terutama Pak Artidjo yang diketahui merupakan momok menakutkan bagi koruptor dan tak segan menghukum berat,” kata Ketua Wadah Pegawai KPK yang bernama Yudi Purnomo.

Rekam Jejak Albertina dan Artidjo

Albertina ialah ketua majelis hakim yang menghukum selama tujuh tahun terdakwa suap mantan pegawai pajak Gayus Tambunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Saat ini Albertina menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang.

Dia pernah mendaftar sebagai calon hakim agung pada tahun 2018, akan tetapi hanya lolos sampai seleksi administrasi. Dia berhenti di tes tertulis yang diselenggarakan koleh Komisi Yudisial.

Tokoh yang berikutnya yakni Artidjo Alkostar yang saat berprofesi sebagai hakim agung “ditakuti” para terdakwa korupsi karena kerap memperberat hukuman mereka.

Bahkan terdapat beberapa dari terdakwa yang mencabut laporan kasasi sebab hakimnya adalah Artidjo.

Pejabat publik yang sempat diadili oleh Artidjo Alkostar yakni Angelina Sondakh yang diputus bersalah 12 tahun penjara, padahal pengadilan tipikor dan pengadilan tinggi memberikan sanksi 4,5 tahun penjara.

Lalu, Anas Urbaningrum yang hukumannya diperberat oleh Artidjo menjadi 14 tahun penjara, dari vonis pengadilan tipikor 8 tahun penjara.

Luthfi Hasan Ishaaq merasakan putusan Artidjo, dari vonis 16 tahun di pengadilan tipikor menjadi 18 tahun. Hak politiknya pun dicabut.

Tersangka dari korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) Tapanuli Selatan tahun 2004-2005 yang bernama Rahudman Harahap yang divonis bebas pengadilan tipikor, namun divonis lima tahun penjara di tingkat kasasi.

Setelah Artidjo pensiun, terdakwa korupsi disebut ramai-ramai mengajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung.

‘Dewas KPK perkuat pengawasan internal’

Mantan pimpinan dari Komisi Pemberantasan Korupsi( KPK) yang bernama Erry Riyana Hardjapamekas mengatakan bahwa Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, mewajibkan pembentukan Dewas KPK.

Erry juga optimis Dewas KPK akan memperkuat pengawasan internal.

” Aku individu sepakat serta dewan pengawas yang terdapat bagi UU itu kekuasannya besar hingga dengan sesi operasional, penindakan serta penegakan hukum. Jadi luar biasa kewenangan dewan pengawas ini, melebih kewenangan pimpinan apalagi,” kata Erry.

” Mudah- mudahan dapat efisien dijalankan cocok amanat serta kehendak mereka yang mengganti undang- undang.”

Staf Spesial Presiden bidang hukum Dini Purwono berkata, Dewas KPK bertujuan buat menolong kinerja KPK.

” Tunggu aja lapisan nama- nama Dewas esok. Nanti dari sana mudah- mudahan dapat jadi langkah dini buat meyakinkan publik atas intensitas pemerintah buat upaya pemberantasan korupsi,” katanya.

KewenanganDewas KPK

Cocok dengan UU KPK yang baru, Dewas KPK dibangun dalam rangka mengawasi penerapan tugas serta wewenang KPK.

Dewan Pengawas KPK Ditolak Oleh Aktivis Antikorupsi 1

Dewas KPK mempunyai kewenangan yang diatur dalam Pasal 37 B ayat 1, ialah:

a. mengawasi penerapan tugas serta wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi;

b. membagikan izin ataupun tidak membagikan izin penyadapan, penggeledahan, serta/ ataupun penyitaan;

c. menyusun serta menetapkan kode etik Pimpinan serta Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi;

d. menerima serta menindaklanjuti laporan dari warga menimpa terdapatnya dugaan pelanggaran kode etik oleh Pimpinan serta Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ataupun pelanggaran syarat dalam Undang- Undang ini;

e. menyelenggarakan persidangan buat mengecek terdapatnya dugaan pelanggaran kode etik oleh Pimpinan serta Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi; dan

f. melaksanakan penilaian kinerja Pimpinan serta Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi secara berkala 1( satu) kali dalam 1( satu) tahun.

Cocok Pasal 69A, anggota Dewas KPK angkatan awal hendak ditunjuk serta dinaikan oleh presiden.

Sehabis itu, anggota Dewas KPK diseleksi oleh Dewan Perwakilan Rakyat RI bersumber pada calon- calon yang diserahkan oleh presiden sehabis dicoba pilih oleh panitia pilih.