Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka 11 November

Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka 11 November – Setelah mengalami penundaan yang lama, pemerintah akhirnya mengumumkan akan memulai proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau yang biasa disingkat dengan sebutan CPNS 2019 pada 11 November. Tercatat, formasi yang dibutuhkan dalam seleksi kali ini mencapai 197.117 posisi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo telah menandatangani surat keputusan mengenai dimulainya rekrutmen CPNS 2019 pada Senin 28 Oktober 2019.

Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka 11 November

“Rekrutmen kali ini dibuka pada 68 kementerian dan lembaga serta 462 pemerintah daerah,” ujar Menteri Tjahjo pada Senin 28 Oktober 2019. judi bola

Seperti pada rekrutmen sebelumnya, pendaftaran rekrutmen CPNS dilakukan pada website SSCASN BKN. Satu orang pelamar hanya boleh mendaftar di satu instansi dan satu formasi jabatan di kementerian, lembaga atau pemerintah daerah (pemda). sbobet

Tentu saja, dibukanya seleksi CPNS 2019 menjadi kabar gembira bagi banyak pihak. Pasalnya, saat ini masih banyak yang berharap menjadi PNS. https://www.mrchensjackson.com/

Menengok rekrutmen pada tahun lalu, jumlah pelamar untuk CPNS mencapai 4 juta orang. Padahal jumlah lowongan yang ada hanya 235.015 kursi.

Namun ternyata, tak semua merasa senang dengan adanya kabar rekrutmen CPNS 2019 ini. Forum guru honorer K2 menganggap, pemerintah tidak adil karena membuka 197 ribu formasi CPNS 2019 tetapi tak mengakomodasi honorer.

Para pegawai honorer pun resah, jangan-jangan jasa mereka tak lagi terpakai karena kebutuhan pegawai telah tercukupi.

“Formasi CPNS begitu fantastis ada 197 ribu dan tidak ada sama sekali ruang khusus buat K2, padahal kalau terus menerus dibuka CPNS untuk, umum lama-lama K2 akan tersingkir dengan sendirinya karena kebutuhan pegawai sudah tertutupi,” ujar Ketua Umum Perkumpulan Honorer Kategori 2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih.

Titi juga menyayangkan fakta bahwa lowongan CPNS dibuka ketika ada honorer K2 yang kariernya masih tidak jelas meski sudah lolos seleksi PPPK. Hingga kini, honorer yang lulus tes PPPK awal tahun ini masih belum melalui tahap pemberkasan sehingga belum bisa bekerja.

“Kenyataan yang sudah lulus PPPK hanya diumumkan saja tanpa ada tindak lanjut apa-apa bahkan dibuka CPNS umum,” ujar Titi.

“Ini adalah kabar duka yang mendalam buat K2 hanya bisa menonton anak-anak yang baru lulus jadi PNS dan K2 yang sudah mengabdi lama dibuang begitu saja bagai sampah yang tidak berguna,” ia melanjutkan.

Titi pun mengaku pihaknya sudah mengirimkan surat ke Tjahjo Kumolo selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang baru. Pihak honorer mengharapkan adanya audiensi.

 Para guru honorer pun menjadi cemas karena karier mereka berpotensi tergantikan. “Kalau nanti yang masuk (PNS) guru muda, berarti itu kan akan menggeser posisi guru-guru honorer yang selama ini ada. Jelas,” ucap Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Didi Suprijadi

Di lain pihak, forum guru honorer juga merasakan ketidakadilan yang menimpa guru-guru honorer lama. Mereka pun menjadi gundah dengan dibukanya CPNS formasi umum sementara masih belum ada kepastian karier bagi guru honorer.

“Sampai saat ini tidak ada kejelasan apa-apa dan itu juga menjadi ketakutan tersendiri buat K2, kalau nanti CPNS yang duluan terima SK berarti yang status belum jelas akan tersingkir dengan sendirinya karena sudah diisi tenaga yang baru dan itu beban moral luar biasa buat K2 yang tidak dapat diartikan dengan kata-kata,” tambah Titi Purwaningsih.

Titi pun mempertanyakan janji kala moratorium K2 bahwa guru honorer akan diangkat menjadi ASN secara bertahap. Namun, mereka yang berusia di atas 35 tahun hanya bisa ikut tes PPPK yang kelanjutannya juga tak jelas.

Didi Suprijadi menjelaskan PPPK bermasalah karena pemerintah daerah tak kuasa memberi anggaran. Pasalnya, pihak daerah berargumen SK PPPK berasal dari pusat sehingga anggaran juga mestinya dari pusat.

Guru honorer yang tak punya sertifikasi juga ternyata mememuhi syarat PPPK. Sebagai solusi, Didi menyarankan agar para guru honorer diberi kemudahan dalam sertifikasi, yakni menggunakan portfolio ketimbang sertifikasi PPG yang notabene mahal.

“Itu guru-guru sertifikasinya jangan melalui PPG, tetapi melalui portfolio. Karena dulu juga guru-guru yang seangkatan guru honorer ini menggunakan portfolio pada tahun 2005 kemarin. Biaya murah, waktunya cepat, semua bisa selesai,” ucap Didi.